Selasa, 31 Januari 2012

DPR kritik pemerintah sehubungan opsi BBM


Dewan Perwakilan Rakyat mengkritik sejumlah rencana pemerintah dalam melakukan pengendalian konsumsi Bahan Bakar Minyak bersubsidi pada tahun 2012.
Dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, beberapa anggota DPR mengatakan pemerintah tidak siap untuk menjalankan rencana tersebut.
Anggota Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Isma Yatun, bahkan mencurigai langkah pemerintah dalam mendorong penggunaan BBM nonsubsidi seperti Pertamax di seluruh daerah bisa membuat suburnya stasiun pengisian bahan bakar umum milik asing.
Menurut Isma Yatun, kekhawatiran itu beralasan karena saat ini sarana dan prasarana untuk pengisian bahan bakar minyak nonsubsidi masih terbata, seperti dilaporkan oleh Wartawan BBC Indonesia, Andreas Nugroho.
"Anda akan meminta kendaraan seluruh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) tidak boleh menggunakan premium. Berarti itu harus menggunakan Pertamax karena kita belum ada LGV, belum ada premium keekonomian dan CNG," kata Isma Yatun.
"Dengan demikian di seluruh daerah akan ada kesempatan masuknya SPBU nonPertamina. Kesimpulan dari Fraksi PDI-Perjuangan adalah karena subsidi menyangkut rakyat bukan kepentingan pemilik SPBU asing, maka jangan sampai kebijakan ini dimanfaatkan oleh SPBU asing."
Tuduhan tersebut dibantah oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik yang juga menghadiri rapat kerja hari Senin (29/01).
"Saya berani berhenti menjadi Menteri ESDM, kalau disetir perusahaan asing," kata Jero Wacik.
DPR juga meminta agar pemerintah menyiapkan tahapan rencana percepatan konversi bahan bakar minyak ke gas dan infrastruktur pendukung penjualan bahan bakar non subsidi di berbagai daerah yang masih terbatas.

Kaji pencabutan subsidi

Kepada DPR, Jero Wacik menjelaskan rencana pemerintah untuk menjalankan sejumlah opsi pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.
Opsi tersebut antara lain mewajibkan semua kendaraan dinas instansi pemerintah BUMN, BUMD di Jawa serta Bali untuk tidak menggunakan premium.
Selain itu kenderaan pribadi juga dibatasi untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi sementara peran BPH Migas dalam pengawasan penggunaan BBM bersubsidi akan ditingkatkan.
Pemerintah berencana opsi ini mulai dijalankan April mendatang sesuai dengan perintah yang tertuang pada UU tentang APBN tahun 2012.
"Studinya nanti akan mengkaji seberapa besar pengurangan subsidinya dan untuk apa (uang) itu nantinya."
Jero Wacik
Diluar opsi itu pemerintah secara bertahap akan melakukan diversivikasi BBM ke BBG.
Sementara untuk kenaikan harga BBM bersubsidi atau premium, pemerintah masih akan mengkajinya.
"Ada yang menyebut kemungkinan subsidi dikurangi Rp500 atau Rp1.500, ini lah yang sebetulnya nanti akan kami lanjutkan studinya," kata Jero.
"Studinya nanti akan mengkaji seberapa besar pengurangan subsidinya dan untuk apa (uang) nantinya."
Tahun lalu, pemerintah mengatakan bahwa subsidi BBM yang dikucurkan mencapai Rp250 triliun namun sebagian besar subsidi tidak mencapai sasaran.
Dari data kementerian ESDM menyebutkan sebanyak 77% subsidi BBM justru dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas.
Tidak efektifnya pengucuran subsidi BBM inilah yang membuat pemerintah mempertimbangkan untuk mengurangi besaran subsidi BBM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar